Jakarta. tvOnenews.com - Usai memamerkan gaya hidup mewah di akun media sosial pribadi miliknya, harta kekayaan mantan kepala Bea Cukai Yogyakarta, kini disorot. Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko Darmanto.
"Klarifikasi dijadwalkan pukul 09.00 WIB," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/3/2023) terkait klarifikasi harta kekayaan kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Menurut Pahala, Eko Darmanto, akan diklarifikasi oleh Direktorat LHKPN KPK seputar isi LHKPN yang dilaporkan kepada lembaga antirasuah tersebut.
"Agendanya klarifikasi LHKPN," ujar Pahala.
Juru bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding mengatakan, pada pemeriksaan hari ini, nantinya Eko Darmanto akan menjalani berbagai tahapan. Salah satu pemeriksaan yang dijalani oleh Eko Darmanto adalah pemeriksaan administrasi atau verifikasi. Dalam pemeriksaan tersebut, Eko Darmanto akan diperiksa keabsahan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang telah dia serahkan.
"Dalam pemeriksaan ini KPK melakukan verifikasi terhadap kelengkapan surat kuasa, apakah wajib lapor telah melampirkan surat kuasa atas nama wajib lapor, pasangan, dan anak tanggungan," kata dia.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan
Sosok Eko Darmanto mendapat sorotan publik lantaran kerap pamer kemewahan lewat unggahannya di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede (moge).
Gaya hidup mewah pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dari masyarakat dan mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Menyikapi sorotan publik terkait harta kekayaan yang kerap diunggah di Media Sosial pribadinya, Kementerian Keuangan, melalui Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada Eko Darmanto.
"Ditjen Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat Ditjen Bea Cukai telah memanggil yang bersangkutan," ujar Suahasil.
Unggahan Media Sosial Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto
Dari hasil pemanggilan dan pemeriksaan, ia menyampaikan ED mengakui foto di depan pesawat terbang diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran Tim Ditjen Bea Cukai mengonfirmasi bahwa pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
Terkait dengan unggahan foto ED yang terlihat pamer tersebut, pejabat Bea Cukai tersebut mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki kelakuannya.
Kemudian terkait unggahan foto di akun media sosial ED bersama motor besar, ia mengaku motor tersebut merupakan pinjaman. (ant/mii)
Load more