Jakarta, tvonenews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) gerak cepat melakukan pemblokiran rekening milik mantan pejabat pajak Rafael Alun trisambodo dan keluarganya. Total ada lebih dari 40 rekening yang diblokir.
Demikian disampaikan ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi tim tvonenews.com mengenai perkembangan penelusuran harga kekayaan Rafael Alun.
"Diatas 40 rekening (diblokir), dan akan terus bertambah," kata Ivan.
Ivan mengatakan rekening keluarga Rafael Alun yang diblokir mulai dari istri dan anaknya. Rekening Mario Dandy Satriyo (20), salah satu anak Rafael yang viral karena kasus penganiayaan juga diblokir.
"Keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," ujar Ivan.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan kasus Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyelidikan.
Diketahui, Rafael yang merupakan pegawai Ditjen Pajak melambung namanya setelah putranya, Mario Dandy Satrio terlibat kasus penganiayaan. Ketika penganiayaan bergulir, publik juga menyorot harta Rafael yang dianggap berlebihan untuk sekelas pejabat eselon III di Kemenkeu.
Dalam LHKPN 2021, Rafael tercatat memiliki harta Rp56 miliar, dan membuat geger publik karena keluarga Rafael dinilai melakukan tindakan pamer harta di media sosial yang tidak sepantasnya dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sejak itu, KPK dan PPATK mulai menelisik Rafael. (hmd/ito)
Load more