Sleman, tvOnenews.com - Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (7/3/2023). Ia akan dimintai keterangan dan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN).
Eko tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 07.41 WIB. Ia datang bersama istrinya dan sejumlah kerabat.
Pemanggilan Eko sendiri sebagai buntut dari aksi pamer harta dan kemewahan atau flexing yang ia lakukan di media sosial. Dalam akun media sosial Instagram pribadinya @eko_darmanto_bc, ia banyak mengunggah koleksi motor gede (moge), mobil antik, hingga pesawat Cessna.
Akan tetapi, akun Instagram tersebut kini hilang dan tidak bisa ditemukan. Namun, ada warganet yang sempat mengcapture-nya dan diunggah kembali dengan akun @eko_darmanto_bc1.
Eko Darmanto menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta sejak April 2022. Sebelumnya ia bertugas di Kantor Bea Cukai Purwakarta.
Selama 10 bulan menjabat di Yogyakarta, Eko diduga tidak pernah menempati rumah dinasnya. Beredar kabar ia lebih memilih tinggal di sebuah perumahan elit tak jauh dari kantornya.
Hal ini diketahui saat tvOnenews.com menelusuri keberadaan rumah dinas bernama Rumah Negara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, di Jalan Jogja-Solo KM 11, Kalitirto, Berbah, Sleman, pada Kamis, (2/3/2023).
Menurut warga sekitar, Rumah Dinas Kepala Bea Cukai berada di paling ujung sisi sebelah kanan. Rumah tersebut berwarna cat krem dan menghadap ke selatan.
Saat didatangi, rumah bernomor 8 terlihat paling besar di antara rumah dinas Bea Cukai lainnya yang berada di sekitarnya. Total ada sekitar 10 rumah yang berada di kawasan tersebut.
Dalam stiker yang tertempel di kaca jendela depan rumah, terdapat tulisan tipe B.120. Di samping kanan rumah juga masih tersedia halaman cukup luas yang bisa digunakan untuk parkir beberapa mobil.
Saat dilihat lebih dekat, rumah itu tampak sepi dengan pintu rumah dan gerbang tertutup rapat. Tidak ada aktivitas apapun di sekitar rumah.
Bahkan, rumah terlihat seperti sudah lama tidak ditempati. Kondisinya juga terlihat seperti tidak terawat.
"Sudah lama gak ada yang nempati. Rumahnya yang pojok itu," kata warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya saat itu.
Menurutnya, rumah tersebut terakhir kali dihuni sekitar beberapa tahun yang lalu. Setelah itu, tidak ada lagi pegawai Bea Cukai yang menempati.
"Terakhir itu ada bapak-bapak yang punya anak kecil, setelah itu gak ada lagi," ungkap warga tersebut.
Saat dikonfirmasi terkait keberadaan rumah dinas Eko Darmanto, Pelaksana Harian (plh) Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta saat itu, Turanto Sih Wardoyo mengakui jika Eko memang mendapat jatah rumah dinas dari negara.
"Beliau (Eko Darmanto) ada rumah dinas, dapat rumah dinas," ujar Turanto saat ditemui di kantornya, Kamis (2/3/2023).
Namun, Turanto tidak mengetahui apakah Eko Darmanto menempati rumah dinas tersebut atau tidak. Ia beralasan tidak pernah berkunjung ke rumah dinas Eko.
"Saya kurang tahu (ditempati atau tidak), saya belum pernah main (ke sana) soalnya," terang pria yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Kepabeanan dan Cukai (PKC) 6 Kantor Bea Cukai Yogyakarta tersebut. (Apo/Dan)
Load more