LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi Pemilu 2024 setelah majelis hakim memutuskan Perkara Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).
Sumber :
  • ANTARA/ilustrator/Kliwon

KPU Ajukan Banding, Soal Putusan PN Jakarta PusatTerkait Penundaan Pemilu 2024

Putusan PN Jakarta Pusat soal penundaan pemuli 2024, KPU akan ajukan banding atas putusan tersebut. Banding akan dilakukan dalam minggu ini

Selasa, 7 Maret 2023 - 12:17 WIB

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersikap tegas akan mengajukan banding atas putusan PN Jakpus perihal perintah penundaan Pemilu 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyampaikan pihaknya akan mengajukan banding pada minggu ini.

“Waktu banding 14 hari sejak pembacaan putusan. KPU akan ajukan banding dalam pekan ini,” tegas Hasyim saat dihubungi, Selasa (7/3/2023).

Sementara itu, Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengungkapkan pihaknya sedang mematangkan bahan banding atas putusan PN Jakpus tersebut.

Baca Juga :

“Minggu ini [banding], tinggal dimatangkan saja,” jelasnya.

Dia menjelaskan bahan banding yang akan diajukan menyangkut tentang beberapa aturan terkait sengketa pemilu hingga beberapa alasan yang menguatkan.

“Intinya kita jelasin tentang aturan-aturan terkait sengketa pendaftaran parpol, sidang sengketa di Bawaslu, PTUN, PN dan alasan-alasan yang menguatkan KPU,” tandas Afif.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024 atau tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.

Putusan PN Jakpus ini terkait gugatan Partai Prima atau Partai Rakyat Adil Makmur yang dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024. 

Dalam putusannya, PN Jakpus mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Prima yang menyatakan Partai Prima adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh KPU. Selain itu, PN Jakpus menyatakan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.

"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari," bunyi putusan PN Jakpus yang dikutip, Kamis (2/3/2023).

Tak hanya menunda Pemilu 2024, PN Jakpus juga menghukum KPU untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 500 juta. PN Jakpus juga menyatakan putusan tersebut dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta merta atau uitvoerbaar bij voorraad. "Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Tergugat sebesar Rp 410.000," tulis putusan itu. (saa/mii)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Zulhas Optimis Ahmad Luthfi Bisa Menang di Jawa Tengah: Ada Pak Jokowi dan Pak Prabowo

Zulhas Optimis Ahmad Luthfi Bisa Menang di Jawa Tengah: Ada Pak Jokowi dan Pak Prabowo

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) optimistis Calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Taj Yasin bisa melanjutkan pembangunan di Jawa Tengah.
Mulai Besok jika Bertemu Orang Ini Langsung Beri Sedekah Terbaik, Seketika Rezeki Deras Doa Terkabul Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Besok jika Bertemu Orang Ini Langsung Beri Sedekah Terbaik, Seketika Rezeki Deras Doa Terkabul Kata Ustaz Adi Hidayat

Segera berikan sedekah terbaik jika bertemu dengan orang ini, kata Ustaz Adi Hidayat Allah akan berikan rezeki yang deras dan doa terkabul seketika, siapakah?
Eliano Reijnders Tiba-tiba Ungkap Ambisi Besar Kejar Karier di Liga Italia Susul Tijjani Reijnders, Singgung Nasibnya di Timnas Indonesia Kini...

Eliano Reijnders Tiba-tiba Ungkap Ambisi Besar Kejar Karier di Liga Italia Susul Tijjani Reijnders, Singgung Nasibnya di Timnas Indonesia Kini...

Gelandang Timnas Indonesia, Eliano Reijnders menjadi perhatian publik sepak bola, terutama jelang berakhirnya kontraknya bersama PEC Zwolle pada Juni 2025.
Sentra Handayani Fasilitasi Penerima Manfaat Kelompok Rentan Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada Serentak

Sentra Handayani Fasilitasi Penerima Manfaat Kelompok Rentan Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada Serentak

Sentra Handayani tetap memfasilitasi para Penerima Manfaat (PM) yang mempunyai kasus intoleransi, pemahaman radikal hingga terorisme untuk mengikuti pemilihan daerah. 
Jokowi Turun Gunung di Pilgub Jakarta, Hasto: Ini Menunjukkan Arus Balik, Dukungan Pramono-Rano Makin Besar

Jokowi Turun Gunung di Pilgub Jakarta, Hasto: Ini Menunjukkan Arus Balik, Dukungan Pramono-Rano Makin Besar

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto tak mempermasalahkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) turun gunung di Pilkada Jakarta. Ini katanya...
Turunkan Marwah Polri! Lemkapi Minta Kapolri Hukum Berat AKP Dadang: PTDH!

Turunkan Marwah Polri! Lemkapi Minta Kapolri Hukum Berat AKP Dadang: PTDH!

polisi yang menjadi korban penembakan merupakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar. Ia didor oleh rekannya sendiri, AKP Dadang Iskandar
Trending
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, ia diduga melanjutkan serangannya ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. 
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Tolong mulai malam nanti baca surat ini secara rutin saat shalat tahajud apabila ingin rezeki mengalir deras. Ustaz Adi Hidayat bilang kalau surat ini ampuh un
Selengkapnya
Viral