Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT), dari pengumpulan keterangan ke tahap penyelidikan.
"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan, ini masuk lidik. Jadi udah enggak dipencegahan lagi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa (07/03/2023), saat dimintai keterangan terkait status mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Saat ini, kata Pahala, pihaknya masih akan mengembangkan ketidakwajaran harta kekayaan pejabat Kemenkeu lainnya. Pahala mengaku sudah mengantongi satu nama pejabat pajak lain yang mempunyai harta tak wajar. Pahala menyebut pejabat pajak tersebut merupakan rekannya Rafael Alun Trisambodo.
"RAT ada pengembangannya. Salah satunya, pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain. Gua terbitin surat tugas pemeriksaan buat orang pajak yang baru," ungkap Pahala.
"Nah pejabat pajaknya angkatan dia (Rafael Alun) juga, sama. Kalau dibilang itu geng tuh, ada, ada banget. Ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga," sambungnya.
Hal yang sama juga dibenarkan oleh kepala bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, jika mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, kasusnya ditingkatkan pada tahap penyelidikan.
"Terkait pemeriksaan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) RAT, saat ini telah ditingkatkan pada tahap penyelidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Load more