Jakarta, tvonenews.com - Sejumlah pihak mengungkit kontrak politik mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penerbitan IMB di kampung tanah merah, kawasan di sekitar Depo Pertamina Plumpang. Isu ini mencuat usai kebakaran melanda Depo Pertamina Plumpang.
Menyikapi isu ini, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menegaskan kontrak politik yang dibuat Anies Baswedan saat itu tidak salah.
“Loh dimana salahnya? Apa salahnya? Orang tujuannya pertama, IMB itu sementara karena faktanya ada masyarakat yang tinggal di situ yang selama ini enggak terlayani. Jadi jangan lihat terpisah,” kata Ali saat dihubungi tvOnenews, Selasa (7/3/2023).
Dia menjelaskan IMB yang diberikan Anies adalah IMB kawasan dan bukan untuk mendirikan bangunan. Anies memberikan IMB untuk rumah-rumah yang sudah ada.
“Menurut saya, Anies itu salah kalau dia menerbitkan IMB perorangan,” imbuhnya.
Ali mengatakan Anies hanya melanjutkan peninggalan Presiden Jokowi saat menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017. Saat itu, Jokowi meresmikan RT-RW sampai membuatkan KTP warga setempat dengan alamat setempat.
“Kenapa dilakukan itu? Karena supaya masyarakat, anak-anak di situ bisa mendapatkan fasilitas,” ujarnya.
Dia menambahkan hal yang dilakukan Jokowi dan pasangannya—Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu juga berdasarkan kontrak politik.
Sebab, menurut Ali, kala itu warga Tanah Merah dianggap sebagai penduduk liar karena tidak tertata.
“Artinya, apakah kemudian itu salah? Enggak. Menurut saya Pak Jokowi enggak salah, Anies enggak salah, karena faktanya bahwa wilayah itu, masyarakat di situ sudah hidup jauh sebelumnya. Cuman mereka tidak bisa mengakses fasilitas dan pelayanan pemerintah karena mereka tidak mendapatkan atau tidak terdaftar,” tandasnya. (saa)
Load more