Jakarta, tvonenews.com - Inspektorat Jenderal Kementerian keuangan sudah melakukan audit investigasi kepada mantan pejabat pajak Rafael Rafael Alun Trisambodo. Hasilnya, Rafael direkomendasikan untuk dipecat.
"Audit investigasi oleh itjen kemenkeu sudah selesai. RAT terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Rekomendasi Itjen, yang bersangkutan dipecat," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, Selasa (7/3/2023).
Audit investigasi dilakukan terhadap harta kekayaan, rekening pribadi, termasuk arua aliran uang enam perusahaan yang dimiliki Rafael Alun.
Awan menambahkan, pemecatan Rafael Alun masih menunggu keluarnya surat keputusan (SK) Menteri Keuangan.
"Sekarang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin (berupa) dicopot sebagai ASN, dipecat. (Dipecat mulai kapan) nanti tunggu SK pemecatan," ujar Awan.
Sebelumnya Rafael Alun Trisambodo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II pada (24/2/2023), tetapi statusnya masih sebagai ASN sehingga hak-haknya sebagai abdi negara termasuk gaji masih diterima.
Diketahui, Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka atas kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.
Load more