Sebelumnya diberitakan, nama mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo mencuat seiring kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, yakni Mario Dandy Satriyo kepada anak pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora. Imbasnya, kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai Rp 56,1 miliar yang dilaporkan Alun Trisambodo pada 2021 pun dinilai janggal.
Pasalnya, aset kekayaan dan profil pekerjaan Rafael Alun Trisambodo dinilai tidak selaras. (hmd/nsi)
Load more