Jakarta, tvOnenews.com – 40 Rekening Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat Ditjen Pajak diblokir PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Tidak hanya rekening Rafael Alun Trisambodo, rekening istrinya dan anaknya, yakni Mario Dandy Satriyo juga turut diblokir.
"Ya. Kami lakukan penghentian di atas 40 rekening,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (7/3/2023).
“Iya RAT (Rafael Alun Trisambodo), keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," sambungnya.
PPATK juga sudah memblokir rekening milik konsultan pajak Rafael Alun Trisambodo. Konsultan pajak itu diduga berada di luar negeri.
Meski demikian, KPK sudah mengantongi identitas konsultan pajak tersebut.
40 Rekening Rafael Alun Trisambodo diblokir PPATK. Dok: Julio Trisaputra/tvOne
"Sudah. Yang kita dapat dua," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Senin (6/3/2023).
“Kita sudah tahu namanya siapa, konsultannya juga apa. Kita sudah tukar data. Apa yang kita dapat dan apa yang PPATK dapat," sambungnya.
Saat ini, KPK berkoordinasi dengan PPATK dalam penelusuran aset kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Termasuk dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut.
Akan tetapi, Pahala mengatakan KPK masih harus menemukan bukti tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo sebelum mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga turut dilakukannya.
"Kita sudah merancang strategi bersama, bagaimana caranya. Sekali lagi kalau dari KPK membuktikan ada kejahatan korupsinya dulu pertama, baru TPPU-nya ikut di belakang. Saya sampaikan jelas ke PPATK kita akan cari itu dulu," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, nama mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo mencuat seiring kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, yakni Mario Dandy Satriyo kepada anak pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora. Imbasnya, kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai Rp 56,1 miliar yang dilaporkan Alun Trisambodo pada 2021 pun dinilai janggal.
Pasalnya, aset kekayaan dan profil pekerjaan Rafael Alun Trisambodo dinilai tidak selaras. (hmd/nsi)
Load more