Medan, tvOnenews.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf angkat bicara terkait seruan soal tak perlu bayar pajak yang disuarakan oleh mantan ketua umum PBNU priode 2010-2022.
Seruaan tak membayar pajak tersebut menyangkut dugaan penyelewengan dana pajak yang dilakukan eks pejabat Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang mencuat usai putranya Mario Dandy Satriyo terlibat kasus penganiayaan David Ozora, anak dari pengurus pusat GP Anshor NU.
Pria yang akrab disapa Gus Yahya ini mengatakan, bahwa benar jika ada orang pajak mendatanginya. Namun kedatangannya hanya menanyakan kejelasan terkait pernyatan gerakan tidak membayar pajak.
“Ya beliau meminta kejelasan apa betul Nahdatul Ulama (NU) akan membuat gerakan pembangkangan pajak,” katanya pada (7/3/2023) Selasa Malam, dirumah dinas pemerintah kota Medan.
Gus Yahya kemudian meluruskan apa yang diungkapkan mantan ketua umum PBNU terkait gerakan tak membayar pajak yang kini berkembang di masyarakat.
“Orang sebenernya menyalah pahami, beliau tidak menyerukan pembangkangan pajak, tapi beliau semancam memberi peringatan, kalau akuntabilitas tidak ditegakkan bisa bisa orang akan menolak untuk bayar pajak,” ungkapnya saat mengunjungi rumah dinas walikota Medan di Jalan Sudirman, Medan Polonia, kota Medan, Sumatera Utara.
Dikatanya lebih lanjut, bahwa NU menuntut akuntabilitas dari Kementerian Keuangan dan Direktorat Jendaral Pajak agar kinerjanya dapat diperbaiki sehingga dapat membawa negara yang lebih baik.
“Tapi yang jelas majelis ulama tidak akan melakukan sesuatu apapun yang akan mencederai kepentingan bangsa dan negara karena pajak adalah kepemimpinan yang paling strategis, NU tidak mungkin melakukan sesuatu yang biasa mengganggu kepentingan negara”, pungkasnya.
Seruan mantan ketua umum PBNU terkait gerakan tak membayar pajak ini muncul, setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang melakukan penganiayaan terhadap putra salah satu pengurus pusat GP Anshor hingga mengalami koma. (ayr)
Load more