Jakarta, tvOnenews.com - Sejak terbukanya harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. Kini harta kekayaan milik mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto ikut disorot.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo telah dibebastugaskan oleh Kementerian Keuangan. Begitu juga dengan Eko Darmanto, kini dirinya juga telah dibebastugaskan oleh Kementerian Keuangan, menyusul Rafael Alun.
Hal ini dilakukan demi memudahkan investigasi internal. Atas kekayaannya tersebut, Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto telah diperiksa oleh Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK).
Dirinya diperiksa selam 8,5 jam, setelah itu Eko Darmanto mengatakan sama sekali tidak berniat untuk memamerkan hartanya. Tak hanya dirinya, sang istri, Ari Murniyanti ikut diperiksa harta kekayaannya.
Seperti apa keterangan Eko Darmanto setelah disorot harta kekayaannya, simak informasinya berikut ini.
Saat menjalani klarifikasi Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh KPK, kekayaan Eko Darmanto telah mencapai Rp15,7 miliar. Namun ia mengaku tidak ada niat dan maksud untuk memamerkan hartanya.
Eko mengaku dirinya menjadi korban pencurian data yang mengakibatkan foto-foto barang mewahnya tersebut tersebar di media sosial.
Load more