Lalu, Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 seharga Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 seharga Rp200 juta dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta.
Sayangnya, motor gede yang kerap digunakan eko bahkan terunggah di media sosialnya, dari catatan LHKPN Eko Darmanto, satu pun Moge miliknya tak ada dalam laporan.
Sementara itu, berdasarkan peraturan menteri keuangan mengenai besaran gaji, Eko Darmanto masuk jabatan struktural eselon III.
Dengan kata lain, gaji pokok yang bisa diterima maksimal adalah Rp5,9 juta. Selain itu, ada juga tunjangan kinerja maksimal Rp13,6 juta.
Meski dirinya mengaku tidak berniat untuk memamerkan kekayaannya pada publik, namun Eko Darmanto meminta maaf karena dinilai telah mencederai kepercayaan publik kepada Dirjen Bea dan Cukai maupun Kementerian Keuangan. (ind/kmr)
Load more