Jakarta, tvOnenews.com - Sejak terbukanya harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. Kini harta kekayaan milik mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto ikut disorot.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo telah dibebastugaskan oleh Kementerian Keuangan. Begitu juga dengan Eko Darmanto, kini dirinya juga telah dibebastugaskan oleh Kementerian Keuangan, menyusul Rafael Alun.
Hal ini dilakukan demi memudahkan investigasi internal. Atas kekayaannya tersebut, Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto telah diperiksa oleh Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK).
Dirinya diperiksa selam 8,5 jam, setelah itu Eko Darmanto mengatakan sama sekali tidak berniat untuk memamerkan hartanya. Tak hanya dirinya, sang istri, Ari Murniyanti ikut diperiksa harta kekayaannya.
Seperti apa keterangan Eko Darmanto setelah disorot harta kekayaannya, simak informasinya berikut ini.
Saat menjalani klarifikasi Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh KPK, kekayaan Eko Darmanto telah mencapai Rp15,7 miliar. Namun ia mengaku tidak ada niat dan maksud untuk memamerkan hartanya.
Eko mengaku dirinya menjadi korban pencurian data yang mengakibatkan foto-foto barang mewahnya tersebut tersebar di media sosial.
“Data saya yang saya simpan secara private dicuri. Kemudian, di-framing dan beredarlah,” ujar Eko Darmanto, Selasa (7/3/2023).
Eko Darmanto usai diperiksa KPK 8,5 jam sebut tak niat pamer harta, Selasa (7/3/2023). Dok: Muhammad Bagas/tvOne
Eko Darmanto menyebut dirinya menjalankan perintah pimpinan untuk tidak memberikan klarifikasi apapun soal aset-asetnya yang viral di media sosial tersebut.
“Saya sebagai prajurit yang baik melaksanakan itu. Akan tetapi, bila mana hal tersebut mencederai perasaan masyarakat kemudian mencederai kepercayaan publik kepada pimpinan saya baik di Kemenkeu ataupun di Dirjen Bea Cukai, saya memohon maaf,” katanya.
Eko Darmanto juga membantah memiliki pesawat Cessna. Dia menyebut pesawat Cessna itu milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
“Saya tidak punya pesawat. Itu merupakan milik FASI dan sudah terklarifikasi dan terkonfirmasi,” pengakuannya.
Ketika ditanya soal utangnya yang senilai Rp9 miliar, Eko Darmanto enggan berkomentar lebih jauh soal hal itu.
“Silakan tanya ke LHKPN yang sudah saya konfirmasi. Saya melakukan klarifikasi ke LHKPN,” jelasnya.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021, harta dan kekayaan Eko Darmanto tercatat mencapai Rp15,7 miliar.
Eko Darmanto juga tercatat memiliki utang sekitar Rp9 miliar. Sehingga, apabila ditotal harta kekayaan Eko Darmanto mencapai Rp6,7 miliar.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan pemeriksaan juga dilakukan kepada sang istri. Hal ini diperlukan karena dalam LHKPN tidak hanya berisi data kekayaan milik Edo Darmanto, melainkan juga milik istrinya.
Menurutnya, dalam LHKPN nama perempuan bernama Ari Murniyanti yang merupakan Istri Eko Darmanto juga memiliki sejumlah hartanya.
"Harta itu dari wajib lapor setidaknya bisa tiga nama, atas nama dirinya sebagai penyelenggara negara, atas nama pasangannya, kemudian anaknya. otomatis kemudian ketika klarifikasi jika dibutuhkan, pihak-pihak yang terkait di LHKPN ya pasti kemudian turut dilakukan klarifikasi," ungkap Ali Fikri dalam konferensi pers di gedung KPK.
klarifikasi tersebut dilakukan usai KPK memeriksa sejumlah harta yang dilaporkan dalam LHKPN yang bersangkutan.
Sang istri memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi. pihaknya diminta membawa sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan pemeriksaan LHKPN.
"Jadi, klarifikasi itu secara teknis, data yang dimiliki termasuk yang KPK miliki dari pemeriksaan kemudian di-cross check terhadap wajib lapor, apakah kemudian sesuai dengan data yang dimasukkan dalam LHKPN," ujarnya.
Ali pun menjelaskan bahwa diundangnya sang istri bukan untuk mengkonfrontir dari keterangan yang telah diberikan oleh Eko. Istri diminta untuk mencocokkan keterangan terkait harta milik Eko.
"ini kan bukan dalam proses penindakan seperti pendidikan yang itu bisa di konfrontir, ini kan proses klarifikasi proses kroscek terhadap data," lanjutnya.
Potret Kekayaan Eko Darmanto. (Ist)
Bahkan, tagar Bea Cukai Hedon sempat menjadi trending di media sosial twitter. Netizen menyoroti gaya hidup jetset Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Foto-foto dirinya saat menaiki motor gede dan pesawat cessna menjadi viral dan menuai banyak kecaman dari netizen.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Eko Darmanto pada 31 Desember 2021 lalu, total hartanya mencapai Rp15,7 miliar. Namun, karena eko memiliki utang sebesar Rp9 miliar, total harta Menjadi Rp6,7 miliar.
Dari total harta kekayaan Eko Darmanto Rp12,5 miliar lainnya berbentuk tanah dan bangunan di Malang.
Sementara itu, Rp2,9 miliar berbentuk kendaraan mewah.
Eko Darmanto melaporkan kepemilikan BMW 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz 2018 seharga Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bel Air 1955 seharga Rp200 juta dan Toyota Fortuner 2019 seharga Rp400 juta.
Lalu, Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 seharga Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 seharga Rp200 juta dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta.
Sayangnya, motor gede yang kerap digunakan eko bahkan terunggah di media sosialnya, dari catatan LHKPN Eko Darmanto, satu pun Moge miliknya tak ada dalam laporan.
Sementara itu, berdasarkan peraturan menteri keuangan mengenai besaran gaji, Eko Darmanto masuk jabatan struktural eselon III.
Dengan kata lain, gaji pokok yang bisa diterima maksimal adalah Rp5,9 juta. Selain itu, ada juga tunjangan kinerja maksimal Rp13,6 juta.
Meski dirinya mengaku tidak berniat untuk memamerkan kekayaannya pada publik, namun Eko Darmanto meminta maaf karena dinilai telah mencederai kepercayaan publik kepada Dirjen Bea dan Cukai maupun Kementerian Keuangan. (ind/kmr)
Load more