Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Dirjen Pajak Mario Dandy Satriyo (20) terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), Rabu (8/3/2023).
Mario Dandy Satriyo (20) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi atas aksinya itu. Selain itu, Mario juga dikeluarkan dari kampusnya, Universitas Prasetya Mulya, imbas kasus tersebut.
Lalu, ada sosok lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Shane Lukas (19) yang merupakan teman Mario. Dia turut memprovokasi agar Mario Dandy memukul David. Shane juga lah yang merekam video aksi penganiayaan tersebut.
Sosok A, Kekasih dari Mario Dandy Anak Dirjen Pajak.
Hal itu diungkap Muannas Alaidid selaku kuasa hukum N yang merupakan saksi kunci dalam kasus ini. Alih-alih menyesal, keduanya menurut N malah kedapatan main gitar dan nyanyi-nyanyi di Markas Polsek Pesanggarahan.
"Tidak ada! (rasa menyesal). Terbukti setelah para pelaku di bawa ke Polsek (Pesanggrahan) menurut saksi kita mereka kedapatan bermain gitar. Bahkan, saat dibawa ke Polres Jaksel pelaku S kedapatan cengegesan di ruang konseling, padahal sudah pakai baju tahanan. sikap yang tak jauh berbeda saat mereka berada di lokasi kejadian," ucap Muannas kepada wartawan, Rabu 8 Maret 2023 yang dilansir dari VIVA.
Load more