Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap AG pada Rabu (8/3/2023).
Menurutnya pemeriksaan AG dilakukan dengan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta Kementerian Pemberdayaan, Perempuan, dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
"Karena AG anak berkonflik dengan hukum, selain lawyer yang bersangkutan akan didampingi oleh PK-Bapas (Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan), pendamping dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagai lembaga yang memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum. Dalam hal ini anak yang berkonflik dengan hukum/pelaku," kata Trunoyudo kepada awak media, Jakarta, Rabu (7/3/2023). (raa/ree)
Load more