“Sebetulnya transaksi-transaksi itu kan tempus waktunya jelas. Jadi kalau kita dihubungkan dengan tugas-tugas dari Rafael pada Saya sebagai petugas pajak, mudah-mudahan itu ditemukan pidananya. Jadi PPATK dengan rigid itu bisa menyampaikan ke KPK terkait dengan tempus delicti detailnya dengan transaksi tadi,” tutur Sujanarko.
Sujanarko pun membongkar modus-modus para pejabat untuk menyembunyikan harta mereka. Banyak pejabat yang menggunakan identitas orang lain untuk menyimpan hartanya. Sujanarko menyebut mereka dengan “gatekeeper”.
Bahkan terkadang, menurut Sujanarko, gatekeeper tidak hanya orang yang masih kerabat, tetapi bisa orang lain yang tidak ada hubungan apapun dengan penyelenggara negara.
"Kita waktu di KPK dulu pernah temukan salah satu Bupati di Kalimantan, itu Account Officer-nya orang Bekasi," ujarnya.
Sujanarko menyebut bahwa orang bekasi yang digunakan identitasnya itu tidak pernah ke Kalimantan, tidak pernah mengenal keluarganya, tidak ada hubungan kerabat.
"Jadi bisa juga gatekeeper itu bener-bener orang lain, kemungkinan untuk mengamankan supaya tidak dibohongi itu pakai akte notaris," ungkapnya.
"Jadi kira-kira kalau kita mau ngejar tentang harta harta orang itu, banyak yang perlu dibenahi," lanjutnya.
Mantan Direktur KPK yang yang dinonaktifkan oleh ketua KPK Firli Bahuri ini menyebut hal pertama yang harus dibenahi adalah aturan tentang benefit ownership.
Load more