Selain menahan AG, besok Kamis (8/3/2023) polisi akan melakukan rekonstruksi ulang kasus penganiayaan David Ozora.
AG sebelumnya disangkakan dengan pasal 76 C jo pasal 80 UU perlindungan anak dan atau 355 Ayat 1 Jo 56 subsider 353 ayat 1 KUHP subsider 351 Ayat 2 KUHP.
Pada Selasa (7/2/2023) ayah David Ozora Jonathan Latumahina lewat akun Twitter-nya @seeksixsuck mengunggah video detik-detik David Ozora terbangun dari koma panjangnya.
Korban penganiayaan Mario Dandy itu terus menunjukkan perkembangan yang signifikan setelah 13 hari tak sadarkan diri di ruang ICU.
Tampak dalam video berdurasi 30 detik itu David terbangun sambil berusaha mengekspresikan sesuatu. Namun sepertinya dia kesulitan.
Load more