Rafael Alun Trisambodo Resmi Dipecat. (Tim tvOnenews - Julio Trisaputra)
Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Awan Nurmawan Nuh menegaskan bahwa pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) resmi dipecat oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Hal ini disampaikan langsung oleh Awan saat konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).
"Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan merekomendasikan untuk memecat saudara RAT, usulan sudah disampaikan dan Menteri (Sri Mulyani) sudah menyetujui," kata dia.
Pemecatan ini dilakukan karena RAT terbukti bersalah karena tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan benar.
"Dia tidak patuh membayar pajak, memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan kepatuhan dan kepatutan ASN," jelasnya.
Load more