Jakarta, tvOnenews.com – Sidang putusan banding Ferdy Sambo Cs digelar terbuka tanggal 12 April 2023.
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjadwalkan sidang putusan banding Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan mengaku pihaknya telah memproses berkas perkara dan menunjuk majelis hakim untuk terdakwa Ferdy Sambo Cs.
Menurut dia, sidang putusan banding Ferdy Sambo Cs akan dilangsungkan secara terbuka bulan April 2023.
"Putusan akan dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada Rabu, 12 April 2023 di ruang sidang Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta," kata Binsar seusai dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).
Dia menjelaskan majelis hakim telah ditunjuk untuk mempelajari berkas para terdakwa.
Berikut daftar majelis hakim yang akan mengadili banding terdakwa Ferdy Sambo Cs.
1. Atas nama terdakwa Ferdy Sambo
Ketua Majelis: Singgih Budi Prakoso
Hakim Anggota: Ewit Soetriadi, H. Mulyanto, Abdul Fattah dan Tony Pribadi
2. Atas nama terdakwa Putri Candrawathi
Ketua Majelis: Ewit Soetriadi
Hakim Anggota: Singgih Budi Prakoso, H. Mulyanto, Abdul Fattah dan Tony Pribadi
3. Atas nama terdakwa Ricky Rizal
Ketua Majelis: H. Mulyanto
Hakim Anggota: Singgih Budi Prakoso, Ewit Soetriadi, Abdul Fattah dan Tony Pribadi
4. Atas nama terdakwa Kuat Ma'ruf
Ketua Majelis: Abdul Fattah
Hakim Anggota: Singgih Budi Prakoso, Ewit Soetriadi, H. Mulyanto dan Tony Pribadi. (lpk/nsi)
Load more