Jakarta, tvOnenews.com - Berikut profil Ewit Soetriadi, hakim yang bakal putuskan banding Putri Candrawathi pada 12 April 2023.
Diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Rifky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan dibacakan perkara bandingnya oleh majelis hakim tinggi DKI Jakarta bulan depan.
Gugatan keempatnya telah diterima dari PN Jaksel dan telah teregistrasi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Untuk Putri Candrawathi sendiri teregis dengan Nomor: 54/PID/2023/PT.DKI jo. Nomor: 797/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel., atas nama Terdakwa Putri Candrawathi.
Melansir dari VIVA, Pejabat Humas PT DKI Binsar Pakpahan mengatakan perkara Putri Candrawathi bakal dipimpin oleh Ewit Soetriadi dengan anggota majelis Singgih Budi Prakoso, H Mulyanto, Abdul Fattah dan Tony Pribadi.
Simak profil hakim Ewit Soetriadi
Ewit Soetriadi merupakan Hakim Tinggi Pengadilan Jakarta. Ia merupakan lulusan S1 dan S2 Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro.
Berikut karier Ewit Soetriadi
2001 - 2003 Ketua Pengadilan Negeri Blora
2014 - Hakim Tinggi Pengawas dan Pembinaan Pengadilan Negeri Bangkinang
2019 - Hakim Tinggi Pengadilan Jawa Tengah
2021 - Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Bandung. (ree)
Load more