Jakarta, tvOnenews.com - AG (15) kekasih hati dari Mario Dandy Satriyo anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu sekaligus pelaku penganiayaan terhadap David Ozora (17) resmi dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.
Langkah penahanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap AG turut diapresiasi oleh LBH GP Ansor yang juga Kuasa Hukum David, M Syahwan Arey.
Ia menyebut penahanan terhadap AG merupakan kinerja penyidik dalam pengungkapan kasus penganiayaan berat terhadap David.
"Terkait penahanan anak AG statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum kami sangat mengapresiasi kinerja penyidik," kata Syahwan kepada awak media, Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Syahwan menuturkan langkah penahanan terhadap AG telah dilakukan sejumlah tahapan oleh penyidik termasuk perimbangan UU Perlindungan Anak.
Ia pun mengaku pihaknya menyerahkan sepenuhnya penuntasan kasus penganiayaan berat tersebut.
"Semua hal terkait dengan proses hukum kami serahkan kepada penyidik bekerja secara profesional karena hal tersebut merupakan wewenang penyidik," ungkapnya.
Diketahui, AG resmi dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian usai ditetapkan sebagai pelaku kasus penganiayaan berat terhadap David.
"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih 6 jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (8/3/2023). (raa/ree)
Load more