Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh pihak Irjen Kemenkeu, RAT telah melanggar sejumlah peraturan yang telah ditetapkan.
"Terdapat pula hasil sewa yang belum dilaporkan, tidak semua dilaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan, sebagian aset menggunakan pihak afiliasi," pungkasnya. (agr/muu)
Load more