Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Yayat Supriatna menyinggung terkait IMB di Kampung Tanah Merah di dekat Depo Pertamina Plumpang.
Dia menyebut IMB harus dikeluarkan di atas sertifikat resmi.
“Kita jangan sampai menempatkan membangun, mengizinkan rumah warga yang bertetangga dengan zona berbahaya,” kata Yayat dalam diskusi bertajuk ‘Tragedi Depo Pertamina Plumpang, Apa Solusinya?’ di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).
“Kembali pertanyaannya apakah di Plumpang itu RDTR (Rencana Detail Tata Ruang)-nya sudah sampai sana belum?” sambungnya.
Menurutnya, jika pemerintah setempat sejak awal sudah tegas terkait RDTR wilayah Tanah Merah, maka pemerintah tak lagi bingung memutuskan solusi dari peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
Load more