Jakarta, tvOnenews.com - Nama Freddy Budiman kembali mencuat ke publik, hal ini seiring atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Di mana Ferdy Sambo dijatuhi vonis mati.
Mantan Jenderal Bintang 2 Ferdy Sambo masuk ke dalam daftar sederet orang divonis hukuman mati di Indonesia.
Hukuman mati adalah hukuman pidana yang masih menjadi perdebatan dari berbagai kalangan, dari masyarakat hingga pakar hukum di Indonesia.
Diketahui, hanya segelintir terdakwa dari jutaan perkara di Indonesia yang mendapatkan vonis hukuman mati. Diantaranya yang tercatat adalah Freddy Budiman, Amrozi, Mukhlas, Imam Samudra dan Mary Jane.
Kilas balik soal Freddy Budiman yang merupakan seorang bandar narkoba terbesar yang ada di Indonesia. Bahkan, memiliki jaringan kelas internasional peredarannya.
Terpidana hukuman mati, Freddy Budiman.
Kemudian, untuk eksekusi mati Freddy Budiman baru dilaksanakan pada juli tahun 2016 oleh regu tembak Nusakambangan di Lapas Nusakambangan. Freddy menunggu 3 tahun hingga akhirnya dieksekusi mati.
Menjelang hari eksekusi mati, Ahli Forensik Kombes Pol. dr Sumy Hastry Purwanti atau kerap disapa dr Hastry menceritakan detik-detik menjelang Freddy Budiman akan dieksekusi mati di Lapas Nusakambangan.
dr. Sumy Hastry Purwanti menceritakan pengalamannya saat menjadi tim dokter ketika Freddy Budiman akan ditembak mati.
Load more