Sebelumnya, Awan mengatakan bahwa 69 pegawai yang bermasalah LHKPN ini terungkap usai dilakukan pemeriksaan dengan data analitik, dan anomali.
“Setelah kita ketemu anomali, kami cek lagi dengan profile jabatan sumber perolehan kekayaan. Harta kekayaan yang tidak dilaporkan, informasi keuangan mencurigakan, dan berbagai macam informasi,” kata dia, Rabu (1/3/2023).
Lebih lanjut dia pun merunutkan timeline 69 pegawai yang terindikasi memiliki harta kekayaan tidak wajar.
“Kami akan sampaikan untuk tahun 2019 LHK yang dilaporkan tahun 2020 ada 33 pegawai tidak clear kemudian LHK 2020 untuk pelaporan 2021 ada 36 pegawai tidak clear. ada total 69 pegawai tidak clear selanjutnya kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya. (agr/ree)
Load more