Jakarta, tvOnenews.com - Ferdy Sambo masuk ke dalam daftar sederet orang yang divonis mati di era Presiden Jokowi. Nama Freddy Budiman pun ikut mencuat setelah vonis mati mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Mantan Jenderal Bintang 2 Ferdy Sambo masuk ke dalam daftar sederet orang divonis hukuman mati di Indonesia di era Presiden Jokowi.
Hukuman mati adalah hukuman pidana yang masih menjadi perdebatan dari berbagai kalangan, dari masyarakat hingga pakar hukum di Indonesia.
Diketahui, hanya segelintir terdakwa dari jutaan perkara di Indonesia yang mendapatkan vonis hukuman mati. Diantaranya yang tercatat adalah Freddy Budiman, Mary Jane dan Rani Andriani.
Berikut 5 terpidana hukum mati yang dieksekusi mati di era pemerintah Presiden Jokowi.
Terpidana hukuman mati, Freddy Budiman.
Nama Freddy Budiman masuk ke dalam daftar salah satu terpidana hukuman mati yang dieksekusi mati di rezim Presiden RI Jokowi.
Kilas balik soal Freddy Budiman yang merupakan seorang bandar narkoba terbesar yang ada di Indonesia. Bahkan, memiliki jaringan kelas internasional peredarannya.
Freddy Budiman divonis mati pada juli 2013 atas kasus kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi yang diselundupkan dari China pada setahun sebelumnya yakni pada Mei tahun 2012 silam.
Load more