Namun eksekusi mati tersebut tiba-tiba ditunda di detik-detik terakhir sebelum dilaksanakan.
Hal ini lantaran seseorang yang mengaku sebagai perekrut Mary Jane, Maria Cristina, menyerahkan diri pada kepolisian Filipina, Selasa (28/4/2015). Eksekusi mati terhadap Mary Jane ditunda karena masih ada proses hukum yang berjalan di Filipina.
Aparat penegak hukum di Filipina membutuhkan kesaksian Mary Jane terkait kasus yang tengah diperiksa di negaranya tersebut.
Karena belum jadi dieksekusi, kini Mary Jane masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita II B Yogyakarta di Wonosari.
Raheem Agbaje Salami masuk ke dalam daftar terpidana hukuman mati di era Presiden Jokowi. Dia terbukti menyelundupkan heroin sebanyak 5 kilogram ke Indonesia.
Pria Spanyol kelahiran Nigeria ini dihukum mati pada 29 April 2015 dini hari.
Sebelum ajal menjemput, Raheem Agbaje Salami sempat berpesan untuk mendonorkan ginjalnya. Tak hanya itu, dia juga meminta agar dimakamkan di Madiun, Jawa Timur.
Load more