Selanjutnya masuk ke dalam daftar terpidana hukuman mati di era Presiden Jokowi adalah dua orang yang dikenal Bali Nine.
Nyuran Sukumaran dan Andrew Chan, keduanya divonis mati pada April 2015.
Andrew Chan dan Nyuran Sukumaran ditangkap di Bandara Internasional Ngurai Rai pada tahun 2005 atas kasus penyelundupan 8,3 Kg heroin keluar Indonesia. (rka/ind)
Load more