Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas mengungkap empat aksi pencegahan korupsi (PK) dalam penegakan hukum dan reformasi.
Hal itu diungkapkan MenPAN-RB ketika menghadiri kegiatan pendatangan Komitmen Pelaksaan Aksi Pencegahan Korupsi (PK) 2023-2024, bersama tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Menurut Azwar Anas, pihaknya akan memfokuskan penegakan hukum dan reformasi birokrasi dengan aksi nyata di lapangan.
"Pertama penguatan peran aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dalam pengawasan program pembangunan," kata dia di Kantor MenPAN-RB, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Azwar melanjutkan aksi kedua ialah penguatan integritas penanganan perkara pidana.
Selain itu, dia mengatakan aksi yang tidak boleh tertinggal soal penguatan pengawasan Badan Usaha Pemerintah (BUMN dan BUMD).
Menurutnya, BUMN dan BUMD masih banyak kecurangan yang terjadi, sehingga perlu diawasi.
"Aksi keempat penguatan sistem informasi kepegawaian berbasis merit," jelasnya.
Sementara itu, Azwar mengingatkan imbauan Presiden Jokowi terkait penyelenggara negara harus terbuka, agar bisa diakses masyarakat.
Menurutnya, sistem pemerintah berasis elektronik (SPBE) menjadi urgensi yang harus segera dijalankan.
"Tentu urgnsi penyelenggaraan SPBE ini pertama, memudahkan warga untuk mengakses layanan publik. Kedua, untuk menaikkan indeks persepsi korupsi (IPK) tingkat kemudahan berbisnis indeks penegakan hukum," imbuhnya. (lpk/ree)
Load more