Jakarta, tvOnenews.com – Rekonstruksi penganiayaan David (17) digelar hari ini, Jumat (10/3/2023). Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19) dan AG (15) bakal peragakan 23 adegan.
"Iya benar besok (rekonstruksi). Hadir (semua tersangka),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (9/3/2023).
Trunoyudo mengatakan belum bisa memastikan lokasi rekonstruksi tersebut. Apakah digelar di tempat kejadian perkara (TKP) atau di Polda Metro Jaya.
Meski demikian, dia memastikan ketiga orang yang berkepentingan itu hadir, yakni Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG.
Untuk sementara ini, kata Trunoyudo, jumlah adegan yang akan direkonstruksi soal kasus penganiayaan tersebut berjumlah 23 adegan.
"Sementara ini ada 23 adegan yang akan dilakukan,” jelasnya.
Video penganiayaan anak eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo---Mario Dandy Satriyo---terhadap anak salah satu petinggi GP Ansor David tersebar di pesan berantai aplikasi WhatsApp.
Dalam video tersebut, Mario Dandy Satriyo sempat-sempatnya melakukan aksi selebrasi ala pesepak bola Cristiano Ronaldo usai terkaparnya David akibat perbuatannya.
Usai selebrasi yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, terekam seorang pria tanpa terekam full yang mengenakan celana jeans dan sepatu warna putih.
Ternyata dia adalah Shane Lukas yang merupakan teman Mario Dandy Satriyo. Sedangkan, AG diduga pihak yang mempertemukan David dan Mario Dandy Satriyo.
Mario Dandy Satriyo disangkakan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Shane Lukas disangkakan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sedangkan, AG ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. (raa/ant/nsi)
Load more