Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut pihaknya bakal melakukan pendalaman terkait dugaan aksi pelecehan yang dilakukan David Ozora terhadap pelaku AG.
Aksi Dugaan pelecehan itu terkuak dalam rekontruksi kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya hingga saat ini hanya fokus melakukan pendalaman kasus penganiayaan berat tersebut.
Kendati demikian, dugaan pelecehan yang dilakukan David bakal pula diselidiki pihak kepolisian usai korban dapat dimintai keterangannya.
"Ya Kita akan dalami itu, kita akan dalami lagi. Jadi kita fokus ke delik tindak pidana yang terjadi yang mengakibatkan luka berat, sampai sekarang korban belum sadar. Kita fokus kesana tapi kita akan dalami," kata Hengki di lokasi, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Fakta Baru Rekonstruksi Penganiayaan Berat Terhadap David, Mario Sebut AG Sebagai Adiknya Bukan Pacar
Polda Metro Jaya rampung melaksanakan rekonstruksi kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan tersangka Mario Dandy Satrio anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu.
Rekonstruksi tersebut berlangsung di kediaman saksi R kawasan Perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang merupakan lokasi penganiayaan secara membabi buta oleh Mario.
Pantauan tim tvOnenews.com di lokasi rekonstruksi tersebut berlangsung sekira pukul 15.10 usai hujan dengan intensitas tinggi melanda perumahan sekitar.
Adapun pihak kepolisian mengikutsertakan seorang wanita muda yang menjadi peran pengganti pelaku AG.
Serta, pihak kepolisian turut serta menampilkan seorang pria sebagai peran pengganti untuk memperagakan adegan korban David.
Adegan demi adegan dilakukan para pelaku mulai dari datang menghampiri korban hingga aksi penganiayaan secara membabi buta oleh tersangka Mario.
Fakta baru pun terungkap dari reka adegan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David.
Fakta baru itu berupa tersangka Mario yang menanggap AG sebagai adiknya bukan kekasih hatinya.
Hal itu didapati saat reka adegan ke-37 yang memperagakan saksi N datang menghampiri pelaku dan korban.
Saat itu saksi N terkejut saat melihat David sudah tak sadarkan diri usai dianiaya secara membabi buta oleh Mario.
"Adegan ke-37 selanjutnya saksi Ibu N tiba menghampiri korban usai teriak 'Woi'. Jadi saksi N meminta anak AG untuk pahanya ditaruh di bawah tangan N dan di bawah ke kepala korban, tapi AG tidak mau hanya memberikan tangannya," kata penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Saat itu pula saksi N yang sedang memperagakan adegan menolong korban sempat menangis.
Kemudian saksi N melakukan percakapan kepada para pelaku yang hanya melihat korban yang telah terkapar tanpa adanya niat menolongnya.
Di saat itu pula, Mario mengatakan bahwa penganiayaan tersebut ditengarai aksi pelecehan dengan dilakukan oleh David terhadap AG yang dianggapnya sebagai adik bukan kekasih hati.
"Siapa kamu, kamu tamu tak diundang di sini, kamu apakan teman anak saya," kata saksi N saat menerangkan adegan menolong David.
"Dia melecehkan adik saya tante," jawab Mario saat ditanyai maksud perbuatannya kepada saksi N.
Adapun rekontruksi tersebut rampung terlaksana dengan memperagakan 40 adegan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. (raa)
Load more