Hal yang berbeda didapatkan Rani Andriani, pengajuan grasinya justru ditolak oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2014.
Pengakuan Rani sebelum eksekusi mati
Rani Andriani ditangkap di Soekarno Hatta karena menjadi kurir narkoba . Saat itu Rani sedang bersiap untuk membawa narkoba tersebut ke Inggris, pada 12 januari tahun 2000.
Rani Andriani menjelaskan bagaimana praktek pekerjaannya sebagai kurir narkoba yang dipekerjakan oleh Meirika Franola atau Ola, yang menjadi dalang dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
"Jadi caranya saya ketemu Ola di bandara, ola yang nyerahin tiket berangkatnya," ucapnya dalam program Menanti Ajal yang diunggah ulang oleh akun Youtube dABERaC.
Di perjalanan itu, Rani terkadang harus mencari sendiri hotel di Bangkok atau itu sudah ditentukan oleh Ola
"Setelah saya tiba di Bangkok, saya nginap di suatu hotel. Saya telpon Ola bahwa saya nginep di hotel ini kamar sekian. Terus nggak lama, ada orang asing yang datang ke kamar," ucapnya.
Load more