Jakarta, tvOnenews.com - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Awan Nurmawan Nuh mengungkapkan ada 964 pegawai Kemenkeu yang berisiko tinggi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurutnya temuan ini berdasarkan surat laporan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode 2007 hingga 2023.
"Jumlah surat ada 266, di mana 185 atas permintaan Itjen (Inspektorat Jenderal) dan 81 inisiatif PPATK. Jumlah pegawai yang disebut dalam surat PPATK adalah 964 pegawai," kata dia, saat dihubungi tvOnenews.com, Sabtu (11/3/2023).
"Jumlah kasus 126, dengan hasil rekomendasi hukuman disiplin terhadap 352 pegawai," bebernya.
Adapun, sebanyak 31 surat laporan tidak dapat diproses karena pegawai pensiun dan tidak ada info atau pegawai non Kemenkeu.
Load more