Jakarta, tvOnenews.com – Ini alasan LPSK cabut perlindungan Richard Eliezer usai “Ichad” tampil di TV.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Menghentikan perlindungan kepada saudara Richard Eliezer," ujar Tenaga Ahli LPSK Syarial M. Wiryawan, Jumat (11/3/2023).
Wiryawan menjelasan alasan pencabutan perlindungan itu karena Richard Eliezer sudah melakukan sesi wawancara dengan salah satu stasiun TV tanpa persetujuan LPSK.
"Sehubungan telah terjadi komunikasi pihak lain dengan saudara Richard Eliezer untuk melakukan wawancara yang akan ditayangkan dalam program salah satu stasiun TV tanpa persetujuan LPSK," jelasnya.
Ini alasan LPSK cabut perlindungan Richard Eliezer usai "Ichad" tampil di TV, Jumat (10/3/2023). Dok: Antara/Egga
Load more