Jakarta, tvOnenews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan safe deposit box (SDB) senilai Rp37 miliar yang diduga milik ayah Mario Dandy, mantan Pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
“Masih didalami,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Belum diketahui secara pasti asal usul uang tersebut dan maksud dari penyimpanannya di deposit safe box BUMN.
PPATK terus melakukan pengawasan terhadap transaksi keuangan di Indonesia, termasuk pengecekan terhadap laporan transaksi yang mencurigakan dan melakukan penyelidikan atas temuan-temuan seperti ini.
Rafael Alun Trisambodo (tim tvOnenews)
PPATK juga berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap praktik-praktik kejahatan keuangan yang merugikan negara dan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, harta Rafael Alun Trisambodo terus disorot usai kasus penganiayaan yang dilakukan oleh ananya Mario Dandy (20) terhadap David Ozora (17).
Awalnya Rafael selaku Aparat Sipil Negara (ASN) yang berstatus pejabat di Dirjen Pajak Kementerian Keuangan tersebut dikatakan memiliki harta senilai Rp56 miliar.
Load more