Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menanggapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang mengaku tidak menerima info soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“PPATK dan Itjend Kemenkeu akan melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif untuk penanganan seluruh data yg ada,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangan tertulis yang diterima tvOnenews pada Sabtu (11/3/2023).
“Hal ini akan semakin memperkuat kerjasama kami dengan Itjend Kemenkeu sebagaimana telah dilakukan selama ini,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku tidak mendapatkan info soal dugaan pencucian uang senilai Rp300 triliun di kementerian yang dipimpinnya.
“Mengenai 300 triliun sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi 300 triliun itu ngitungnya dari mana transaksinya apa saja siapa yang terlibat,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya yang disiarkan melalui YouTube Kemenkeu pada Sabtu (11/3/2023).
Load more