Djoko Susilo juga dianggap terbukti melakukan tindak pencucian uang dalam periode 2003-2010 dan 2010-2012.
Tersangka simulator SIM Brigjen Pol Didik Purnomo. (ANTARA/Puspa Perwitasari).
Selain Irjen Pol Djoko Susilo, kasus korupsi pengadaan Simulator SIM roda dua dan empat pada Korlantas Polri tahun anggaran 2011 turut juga menyeret Brigjen Pol Didik Purnomo.
Saat itu dirinya menjabat sebagai Wakil Kepala Korlantas dan dihukuman 5 tahun penjara serta denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan pada tahun 2015.
Karier yang dibangun oleh Brigjen Pol Didik Purnomo selama 32 tahun harus berakhir tragis. Dalam surat dakwaan Didik disebutkan menerima uang sebesar Rp50 juta dari Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Sastronegoro.
4. Irjen Pol Napoleon Bonaparte
Mantan Kadiv Hubinter Irjen Pol Napoleon Bonaparte. (Istimewa)
Load more