Hal ini dilakukannya sebelum Mario Dandy mulai menganiaya D hingga tak berdaya yang berujung kondisi koma pada Senin malam (20/2/2023) lalu.
Dalam adegan yang diperagakan ulang ini diketahui Mario Dandy menyuruh korban bersikap push up dan sikap tobat dengan menjatuhkan kepala ke aspal, sekilas membentuk sikap sujud.
Saat itulah AG menyaksikan David yang diminta oleh Mario Dandy untuk melakukan sikap tobat. Melihat hal tersebut AG lantas mengambil rokok di dekat kepala korban dan membakar rokok miliknya.
Dalam adegan reka ulang ini, AG terlihat menyalakan rokok dan mengisapnya. Adegan lantas dilanjut dengan Mario Dandy yang menendang David.
"Saksi AG mengambil korek di samping kepala korban dan membakarkan rokok kepada korban dan rokoknya ini milik anak AG sendiri dengan posisi korban masih sikap tobat," kata penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Metro di lokasi, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora oleh tersangka Mario Dandy Satrio anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan dalam rekonstruksi tersebut pihaknya terdapat tiga klaster pembagian.
Load more