Tiga klaster pembagian itu berupa sebelum berlangsung nya aksi penganiayaan berupa penjemputan Mario terhadap sangat kekasih hati yakni AG hingga pasca penganiayaan.
"Bahwa rekonstruksi akan diberikan 3 klaster," kata Hengki di lokasi, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Sebelumnya diketahui bahwa AG dinyatakan turut terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap anak korban D. Kekasih Mario Dandy Satriyo tersebut kini berstatus menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.
Ketika kabar mengenai penganiayaan anak korban David Ozora muncul, publik menyoroti alasan mengapa AG tidak segera ditangkap. Hal ini bahkan memunculkan dugaan bahwa AG bukanlah anak orang sembarangan.
Mengingat latar belakang Mario Dandy Satriyo yang ternyata juga merupakan putra dari pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. Menanggapi dugaan yang beredar di masyarakat tersebut, pengacara AG membeberkan fakta sebenarnya.
Menurut pengacara AG, Manganta Toding Allo, kliennya tidaklah berasal dari keluarga yang berpengaruh. Bahkan diketahui ternyata orangtua AG sedang berada dalam kondisi sakit.
Load more