Yudi juga menambahkan, Pada saat sidang sengketa Pemilu ada 3 parameter kecurangan yang disebutkan oleh Mahkamah Konstitusi. Seperti dikutip dar Prof Omar Syarif Yaris yang saat ini menjadi Wamenkumkam. Beliau menyatakan ada 3 Parameter untuk melakukan gugatan kecurangan Pemilu. Yang pertama bagaimana menemukan, mengumpulkan dan menghadirkan barang bukti. Yang kedua parameter alat buktinya apa. Dan ketiga seberspa luas sebarannya. Nah ketiga parameter itu menjadi pokok utama produk Swasem ini.
"Sehingga untuk mengakomodir dan melakukan pembuktian kecurangan itu sudah sampai pada skala Nasional terlebih jika sedekar dapil wiilayah kandidat. Memang kemenangan itu merupakan hal yang relatif, namun kami memastikan sistem Rekapitung akan bekerja maksimal dengan didukung sumber daya kami di tim Pemenangan yang membantu kandidat insya Allah tingkat kemenangan itu bisa diukur semakin tinggi," pungkasnya. (ebs)
Load more