Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengamankan seorang pria yang melakukan aksi eksibisionis tak senonoh di Jalan Kemang Utara I, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial IS (39) ini ditangkap usai masturbasi di jalanan.
"Pada hari Jumat, 10 Maret 2023 sekira pukul 13.00 WIB telah mengamankan seseorang laki-laki yang berbuat asusila," ujar Kapolsek Mampang Kompol Mashuri dalam keterangannya, Minggu (12/3/2023).
Menurut Mashuri, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan seorang wanita yang melihat pria yang masturbasi. Hal tersebut dilaporkan kapada saksi di lokasi kejadian.
"Perempuan meminta tolong kepada saksi dikarenakan pelaku telah melakukan tindakan asusila, masturbasi, selanjutnya saksi mengamankan seseorang laki-laki tersebut," tuturnya.
Selanjutnya, kata Mashuri, pelaku diamankan dan dibawa oleh saksi ke Mapolsek Mampang Prapatan. Namun, wanita tak dikenal dan meminta tolong langsung pergi.
Mashuri menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangn pelaku. Polisi juga melakukan pengecekan dan menelusuri CCTV di lokasi kejadian.
"Proses lidik dan sidik terhadap pelaku," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 36 jo Pasal 10 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi sub Pasal 281 KUHP. Adapun ancamannya berupa pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. (pmj/ebs)
Load more