Setelah dilakukan penelusuran, tim kemudian mengetahui bahwa pemilik lahan yang bekas terbakar itu adalah Arizal, berdomisili di Desa Labangka, Dusun 3, RT 09.
"Untuk meminimalkan kasus kebakaran lahan dan hutan, kami mengimbau kepada masyarakat tidak membakar saat melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan, karena akan berpotensi menimbulkan kebakaran," ucap Nurlaila. (ant/ade)
Load more