Persidangan Tasdi di Pengadilan Tipikor
Sayangnya, karir Tasdi yang tengah mentereng harus redup, usai terkena OTT KPK pada 2019 lalu terkait kasus suap dan gratifikasi dalam perkara mega proyek Purbalingga Islamic Center Senilai Rp77 Miliar.
Atas keterlibatan kasus mega proyek tersebut, Tasdi ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Juni 2018. Tasdi diganjar hukuman 7 tahun penjara.
Namun, Tasdi hanya menjalani hukuman selama 4 tahun 8 Bulan setelah dipotong remisi yang didapatkanya selama ia berada di dalam lapas. Kemudian, pada 7 September 2022 lalu, Tasdi dinyatakan bebas bersyarat.
Kini, nama Tasdi mulai ramai lagi diperbincangkan usai dugaan status barunya yang menjabat sebagai staf ahli Menteri Sosial, Tri Rismaharini, sejak 6 Maret 2023. Atas Jabatan yang diembanya, tasdi ditugaskan di wilayah Aceh dan Kepulauan Natuna. (mii)
Load more