Jakarta, tvOnenews.com - Penasihat hukum terdakwa Teddy Minahasa Putra, Hotman Paris Hutapea menyebut jaksa mulai pusing di perkara narkoba.
Sebelumnya, Hotman Paris mencecar beberapa pertanyaan kepada ahli forensik digital, Ruby Alamsyah yang menjadi saksi meringankan terhadap Teddy Minahasa Putra.
"Alat bukti elektronik tidak diakui jika bukan melalui digital forensic?" tanya Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Senin (13/3/2023).
"Benar," sahut Rubby Alamsyah.
Mendengar jawaban ahli forensik digital, Hotman Paris menduga jaksa tengah kebingungan soal dakwaan yang diberikan kepada kliennya.
"Jaksa mulai pusing, nih. Pertanyaan saya berikutnya menyambung hakim anggota, apakah yang anda maksudkan boleh sebagaian, tapi bukan di-screenshoot seperti itu, tapi adalah sebagian dari forensik mana yang benar?" cecar Hotman.
Ruby Alamsyah mengatakan jika maksud pertanyaan hakim anggota soal percakapaan WhatsApp (WA) dengan menampilkan dua alat untuk melakukam tangkapan layar, itu tidak sesuai prosedur.
Load more