LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bursok saat Memberikan Keterangan Pers Kepada Sejumlah Awak Media
Sumber :
  • Tim TvOne/Daud Sitohang

Sindir Sri Mulyani Tertutup Terkait Temuan SDB Milik Rafael Alun Trisambodo Sebesar Rp37 Miliar, Bursok: Jangan-jangan Banknya Milik BUMN

Selain menyindir Menkeu Sri Mulyani dalam menyikapi kasus laporan PT bodong dan perusahaan bodong yang tidak membayar pajak namun beroperasi di Indonesia, Bursok juga menyingung pengungkapan kasus Savety Deposit Box (SDB) milik Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Senin, 13 Maret 2023 - 18:02 WIB

Pematangsiantar, tvOnenews.com - Selain menyindir Menkeu Sri Mulyani dalam menyikapi kasus laporan PT bodong dan perusahaan bodong yang tidak membayar pajak namun beroperasi di Indonesia, Bursok juga menyingung pengungkapan kasus Savety Deposit Box (SDB) milik Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Menurut Bursok, seharusnya Menkeu Sri Mulyani mengumumkan kepada publik bank mana yang telah memfasilitasi Rafael dalam kemudahan menyimpan uang sebesar Rp37 miliar di dalam SDB.

“Bila kita mundur ke belakang, terkait kasus aplikasi Binomo yang menyeret Indra Kenz, Bareskrim Polri jelas-jelas menyebutkan nama bank BCA tempat penyimpanan 2 sertifikat dan 1 flash disk milik Indra Kenz di dalam SDB milik bank BCA. Apakah ibu khawatir jika ternyata bank tempat RAT menyimpan uangnya di SDB ternyata diduga di bank BUMN yang mana pengawasnya yang terdaftar di susunan anggota komisaris ternyata pejabat dari Kementerian Keuangan?,” cecar Bursok.

Menurut Bursok, bank tempat RAT menyimpan uangnya di SDB sudah seharusnya dimintakan pertanggungjawabannya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan turut mengakomodir dugaan pelanggaran TPPU.

Baca Juga :

“Terkait kasus RAT, tidak mungkin bank tidak mengetahui barang-barang yang dimasukkan RAT ke dalam SDB dikarenakan pihak bank dipastikan turut menyaksikan barang-barang yang dimasukkan ke dalam SDB saat itu satu per satu sesuai daftar, dikarenakan tentu bank juga menghindari jangan sampai ada barang-barang terlarang, seperti uang, narkoba dan lain-lain masuk ke dalamnya,” papar Bursok.

Lanjut Bursok, terkait SDB, seharusnya Sri Mulyani sebagai orang nomor satu di Kemenkeu dapat bekerja-sama dengan OJK untuk melakukan investigasi ke seluruh SDB, dikarenakan tidak tertutup kemungkinan banyak sekali bank-bank yang diduga mau diajak kerja sama oleh nasabahnya untuk melakukan dugaan pelanggaran TPPU.

“Atas temuan uang sebesar Rp37 miliar Di SDB ini, pejabat bank dapat diduga melanggar Pasal 49 Ayat (1) dan Ayat (2) Huruf B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998, Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Tentang Perbankan (UU Perbankan) di mana sanksinya selain pidana penjara maksimal 15 tahun, sanksi denda maksimal Rp300 miliar yang harus disetorkan ke kas negara juga menanti,” tutup Bursok. (Dsg/Nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Lagi Ditutup-tutupi, Ibu Kandung Betrand Peto Jujur soal Onyo di Masa Lalu, Kepada Ruben Onsu dan Sarwendah Dia Bilang...

Tak Lagi Ditutup-tutupi, Ibu Kandung Betrand Peto Jujur soal Onyo di Masa Lalu, Kepada Ruben Onsu dan Sarwendah Dia Bilang...

Sebelum diadopsi oleh Ruben Onsu dan Sarwendah, ibu kandung Betrand Peto pernah blak-blakan soal masa lalu anaknya. Simak selengkapnya dalam artikel berikut!
Pelatih Persita Misuh-misuh Insiden Bench, Bojan Hodak Pilih Tak Komentari Keributan Usai Laga Persib

Pelatih Persita Misuh-misuh Insiden Bench, Bojan Hodak Pilih Tak Komentari Keributan Usai Laga Persib

Usai pertandingan, keributan terjadi di bench dengan pelatih Persita Fabio Lefundes yang memang tak suka dengan kepemimpinan wasit malam itu. 
Jadwal Turnamen Voli usai Kejurnas U-19 2024: Ajang Bergengsi Proliga 2025 Jadi Pembuka

Jadwal Turnamen Voli usai Kejurnas U-19 2024: Ajang Bergengsi Proliga 2025 Jadi Pembuka

Jadwal turnamen voli usai Kejurnas U-19 2024, di mana bakal ada dua turnamen yang akan berlangsung di awal Januari bulan depan mendatang termasuk Proliga 2025.
Polres Lampung Selatan Bagikan 600 Nasi Kotak Gratis untuk Sopir Truk di Pelabuhan BBJ Bakauheni

Polres Lampung Selatan Bagikan 600 Nasi Kotak Gratis untuk Sopir Truk di Pelabuhan BBJ Bakauheni

Personel Kepolisian Polres Lampung Selatan membagikan nasi kotak gratis kepada ratusan sopir truk yang sedang mengantri untuk masuk ke dalam kapal di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Bakauheni Lampung.
1 Rajab Jatuh Pada 1 Januari 2025, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Keutamaan dan Amalan yang Sebaiknya Dilakukan

1 Rajab Jatuh Pada 1 Januari 2025, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Keutamaan dan Amalan yang Sebaiknya Dilakukan

Rajab adalah bulan ketujuh dalam kalender islam dan menjadi salah satu dari empat bulan haram yang memiliki arti mengagungkan atau memuliakan. Ini keutamaannya.
3 Pemain di Piala AFF 2024 Ini Punya Peluang Besar Dipromosikan Shin Tae-yong Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nomor 2 Pegang Ban Kapten 

3 Pemain di Piala AFF 2024 Ini Punya Peluang Besar Dipromosikan Shin Tae-yong Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nomor 2 Pegang Ban Kapten 

Timnas Indonesia secara resmi telah mengakhiri perjalanannya di Piala AFF 2024 usai tersingkir dari babak penyisihan grup.
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Persib Selesai Laksanakan Sanksi, Bojan Hodak Akui Butuh Stadion Full House

Persib Selesai Laksanakan Sanksi, Bojan Hodak Akui Butuh Stadion Full House

Komdis PSSI memberikan sanksi larangan penonton di dua pertandingan yang dilanjutkan dengan penutupan tribun penonton di bagian Tribun Utara dan Tribun Selatan selama tiga pertandingan kandang Persib. 
Selengkapnya
Viral