Pematangsiantar, tvOnenews.com - Pelaksanaan konferensi pers yang dilaksanakan Menteri Keuangan dan Menkopolhukam terkait temuan PPATK, pada tanggal 11 Maret 2023 kemarin di Jakarta, kembali mendapat kritikan pedas dari bawahannya Bursok Anthony Marlon, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, yang sempat viral beberapa waktu yang lalu.
Dalam surat terbuka yang dikirim Bursok ke redaksi, Senin (13/3/2023), Bursok menyebut bahwa secara implisit Sri Mulyani menyinggung pengaduannya hanya sebagai pengaduan yang berindikasikan penipuan atas investasi bodong, dan Menkeu masih menganggap pengaduan Bursok tersebut adalah masalah pribadi.
Selanjutnya saat Menkopolhukam, Mahfud MD, menyatakan adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bukan korupsi dan menyinggung Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani tidak mengomentari pernyataan tersebut dari sisi peraturan perundang-undangan perpajakan.
“Dari dua poin tersebut saya sampaikan dan tegaskan kembali kepada Menkeu Sri Mulyani bahwa pengaduan saya, yang sudah ibu limpahkan ke OJK dengan surat nomor S11/IJ.9/2022 tanggal 21 April 2022 yang saya duga bodong dan ternyata masih ada di Direktorat Intelijen Perpajakan KPDJP, bukanlah pengaduan yang berindikasikan penipuan atas investasi bodong,” tegas Bursok.
Menurut Bursok, pengaduan yang ia sampaikan terkait adanya PT bodong yang bernama PT Antares Payment Method dan PT Beta Akses Vouchers yang tidak memiliki NPWP, tidak terdaftar di Kemenkumham, tapi bisa memiliki penghasilan di negara Republik Indonesia dengan cara membuka rekening virtual di 8 bank dan tidak membayar pajak.
“Menurut saya dengan tidak membayar pajak adalah sama dengan korupsi. Investasinya sama sekali tidak bodong. Bahkan hingga saat ini Capital.com dan OctaFX masih beroperasi. Investasi bodong dan PT bodong adalah dua hal yang sangat berbeda, mohon Ibu Sri Mulyani dapat membedakan dan mencermatinya,” ungkap Bursok.
Masih menurut Bursok, bila pengaduannya masih dianggap sebagai permasalahan pribadi, dirinya telah menjawab melalui surat tertanggal 2 Maret 2023 di mana dalam pengaduan yang ia telah laporkaan sebelumnya bukan memberikan keuntungan pribadi bagi dirinya.
Load more