Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Andhi Pramono, memenuhi panggilan klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Selasa (14/3/2023). Kedatangannya, untuk mengklarifikasi soal harta kekayaannya senilai Rp 13.7 miliar.
Andhi Pramono tiba sekitar pukul 09:16 WIB. Kepala Bea dan Cukai Makassar tersebut tampak mengenakan kemeja batik yang dibalut jaket berwarna biru gelap sambil membawa sebuah tas rangsel dipunggungnya. Bahkan, Andhi terlihat mengenakan cincin yang diduga jenis blue sapphire atau safir biru yang berkilauan. Cincin tersebut melingkar di jari tengah tangan kirinya.
Andhi Pramono, Kepapa Bea Cukai Makassar tiba di gedung KPK bersama dua orang. Namun, belum diketahui siapa kedua orang yang mendampinginya tersebut. Sebab, ia mengaku datang tanpa didampingi pengacara.
“Enggak, enggak (didampingi pengacara)” kata Andhi.
Andhi belum mau banyak berbicara soal pemeriksaanya hari ini. Namun, ia berjanji akan menyampaikan kepada publik apabila proses klarifikasi telah rampung.
“Nanti saja pas selesai, selesai baru saya klarifikasi,” ujarnya.
Andhi juga enggan membeberkan soal dokumen apa saja yang dibawanya ke KPK. Meski telihat ia membawa tas rangsel berwarna abu-abu yang ukurannya cukup besar.
“Bawa apa saja?” tanya wartawan.
“Nanti kalau sudah selesai saya akan sampaikan ke mas mbak-mbaknya,” jawab Andhi.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda mengatakan, telah melaporkan ke KPK soal temuan ketidakwajaran harta milik Andhi Pramono.
"Ya kami sudah kirim HA (hasil analisis) ke KPK sejak awal 2022 atas nama yang bersangkutan," kata Ivan saat dikonfirmasi Rabu (8/3/2023).
Ivan menduga, Andhi menggunakan cara yang serupa dengan Rafael Alun untuk menutupi asetnya dengan melakukan transaksi lewat nominee.
“Ya dugaan demikian,” ungkap Ivan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp13.753.365.726 atau Rp 13,7 miliar. Dia menyampaikan LHKPN pada 16 Februari 2022.
Andhi tercatat mempunyai 15 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin dan Cianjur dengan total nilai sebesar Rp6.989.727.200.
Selain itu, Andhi juga melaporkan kepemilikan 13 unit alat transportasi dan mesin. Adapun rinciannya yakni empat unit motor dan sembilan unit mobil seharga total Rp1.846.800.000.
Andhi turut melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp706.500.000, surat berharga Rp2.995.829.885 serta kas dan setara kas Rp1.214.508.641. (hrs/mii)
Load more