Jakarta, tvOnenews.com - Juru Bicara Menteri Keuangan (Jubir Menkeu), Yustinus Prastowo menjelaskan, perkembangan dugaan 69 pegawai Kementerian Keuangan yang terindikasi berisiko tinggi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Jubir Menkeu, Prastowo mengungkapkan, dari 69 pegawai yang terindikasi berisiko tinggi LHKPN, hanya 55 orang yang dinilai layak memberikan klarifikasi lebih lanjut soal kepemilikan harta kekayaan yang terlihat fantastis.
Nantinya, 69 pejabat yang memiliki harta kekayaan tak wajar akan di kelompokan dan diurutkan mana yang harus didahulukan diperiksa. Pemeriksaan ini akan berlangsung selama 2 minggu kedepan.
"Kalau arahan pimpinan kemarin kan dari 69 itu yang layak klarifikasi ada 55, nah saat ini kita top priority kurang lebih 25 sampai 27 pegawai yang akan kita tuntaskan dalam waktu 2 Minggu," jelasnya, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (14/3/2023).
Diketahui, nantinya 25 sampai 27 pegawai tersebut adalah tahap pertama yang akan dimintai keterangan. Oleh sebab itu, pemisahan jadwal klarifikasi terjadi lantaran kekurangan tim pemeriksa.
"Kita juga mengakui, menyadari keterbatasan tenaga pemeriksa yang harus memeriksa begitu banyak kasus termasuk kan kasus-kasus lain, nah ini kita prioritaskan (25-27 pegawai) karena berisiko tinggi profilnya, paling menyimpang dan juga ada indikasi-indikasi lain," tuturnya.
Load more