Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya 134 pegawai pajak memiliki saham di 280 perusahaan konsultan pajak. Juru Bicara Menteri Keuangan (Jubir Menkeu), Yustinus Prastowo mengatakan temuan tersebut sedang dianalisis.
Prastowo mengaku bahwa dalam kondisi ini pihaknya harus berhati-hati sebab jika meninjau aturan tidak ada larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbisnis.
“Tidak ada larangan sebenarnya ASN itu berbisnis, yang penting memberitahukan, melaporkan, dan juga menjaga tidak ada konflik kepentingan,” jelasnya.
Dia berharap dengan data yang diterima oleh pihak Kemenkeu, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cepat.
Menurut Prastowo ini adalah momen untuk mitigasi risiko, sehingga jangan sampai ada bentrok kepentingan di dalamnya.
Load more