“Ini sebagai dampak dari Covid-19 yang menciptakan pengangguran serta bertambahnya kelompok bukan angkatan kerja,” kata Afriansyah Noor.
Ia mengharapkan dari forum dialog ini ada pemahaman yang lebih penting tentang penerapan regulasi ketenagakerjaan.
“Kami di Kemnaker sangat terbuka dalam memberikan penjelasan agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran bidang ketenagakerjaan,” harap Wamen Afriansyah.
“Mungkin saja dapat digagas ide untuk melaksanakan dialog yang berkelanjutan agar lebih fokus pada apa yang menjadi permasalahan atau kebutuhan di bidang ketenagakerjaan,” tutupnya. (ree)
Load more